Mengenal Formasi CPNS 2019
Tahun 2019 merupakan tahun yang menarik bagi mereka yang ingin menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pasalnya, pemerintah telah melaksanakan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk memenuhi beberapa formasi yang diperlukan. Sebelum membahas lebih jauh tentang formasi CPNS 2019, berikut adalah ulasan singkat mengenai CPNS.
CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Ini adalah program yang berfokus pada rekrutmen pegawai di sektor publik. Proses rekrutmen melibatkan tes tertulis, wawancara, tes kesehatan, dan seleksi administrasi. Para calon pegawai yang terpilih akan ditempatkan di berbagai posisi di sektor publik.
Formasi CPNS 2019
Formasi CPNS 2019 dibagi menjadi dua: formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum ini terbagi menjadi tiga kategori: A, B, dan C. Formasi A terdiri dari pegawai tingkat I, pegawai tingkat II, pegawai tingkat III, dan pegawai tingkat IV. Formasi B terdiri dari pegawai tingkat I, pegawai tingkat II, dan pegawai tingkat III. Formasi C hanya terdiri dari pegawai tingkat III.
Selain formasi umum, formasi khusus juga dibagi menjadi tiga yaitu formasi prajabatan, formasi khusus, dan formasi khusus luar negeri. Formasi prajabatan ini terdiri dari pegawai tingkat I, pegawai tingkat II, dan pegawai tingkat III. Formasi khusus ini terdiri dari pegawai tingkat I, pegawai tingkat II, pegawai tingkat III, dan pegawai tingkat IV. Formasi khusus luar negeri terdiri dari pegawai tingkat I, pegawai tingkat II, pegawai tingkat III, dan pegawai tingkat IV.
Syarat-syarat CPNS 2019
Untuk bisa melamar formasi CPNS 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon harus memiliki ijazah minimal Sarjana Muda (S1) yang telah ditandatangani dan disetujui oleh pemerintah. Kedua, calon harus memiliki minimal 2 tahun pengalaman kerja. Ketiga, calon harus memiliki lebih dari 21 tahun dan kurang dari 35 tahun. Keempat, calon harus memiliki surat keterangan kesehatan yang telah disetujui oleh pemerintah.
Selain itu, calon juga harus memiliki sertifikat kompetensi yang telah disetujui oleh pemerintah. Ini berlaku untuk formasi khusus dan formasi khusus luar negeri. Calon juga harus memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK). Ini berlaku untuk formasi khusus dan formasi khusus luar negeri.
Prosedur Lamaran CPNS 2019
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, calon dapat melanjutkan dengan mendaftar ke situs web BKN (Badan Kepegawaian Negara). Pada halaman ini, calon akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. Setelah selesai, calon akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen seperti ijazah, sertifikat kompetensi, dan surat keterangan kesehatan.
Kemudian, calon akan diminta untuk mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan oleh BKN. Tes ini akan menguji pengetahuan dan kemampuan calon dalam bidang akademik dan administrasi. Setelah lulus tes tertulis, calon akan diundang untuk mengikuti tes wawancara. Tes wawancara ini akan menguji kemampuan berbicara dan berpikir kritis calon. Setelah lulus tes wawancara, calon akan diundang untuk mengikuti tes kesehatan.
Jika lulus tes kesehatan, calon akan dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019. Calon akan diberi surat tugas yang berisi informasi mengenai tanggal dan tempat kerja. Calon juga akan diberi informasi tentang gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya sebagai PNS. Dengan demikian, para calon dapat melihat formasi CPNS 2019 dan mengikuti seleksi CPNS 2019.